Kembali
Memuat PDF…
Relawan Penjaga Laut Nusantara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 13 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pembentukan, pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) sebagai masyarakat sukarela yang menjaga keamanan, keselamatan, dan perlindungan lingkungan laut di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Bakamla RI mengintegrasikan rencana pembentukan Rapala ke dalam rencana strategis dan kebijakan kepala badan untuk memastikan pelaksanaannya yang sistematis dan terarah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEAMANAN LAUT
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2021
- Tentang
- RELAWAN PENJAGA LAUT NUSANTARA BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Agustus 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8527
- Jumlah diDownload
- 359
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 897
- Tanggal Pengundangan
- 04 Agustus 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO