Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan keamanan laut 2021 berlaku

Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, serta Bahan Adiktif Lainnya di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia

Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 12 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur langkah penanggulangan yang efektif, efisien, dan komprehensif untuk mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya di lingkungan Bakamla RI. Ketentuan ini didasarkan pada upaya mencegah, memberantas, mengobati, dan merehabilitasi penyalahgunaan, serta menegaskan peran Bakamla sebagai lembaga nonkementerian yang melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEAMANAN LAUT
Nomor
12
Tahun
2021
Tentang
PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, SERTA BAHAN ADIKTIF LAINNYA DI LINGKUNGAN BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1465
Jumlah diDownload
358
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
896
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah