Kembali
Memuat PDF…
Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk memberikan bantuan pangan guna menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga, bencana, dan keadaan darurat. Bantuan tersebut ditujukan bagi masyarakat miskin, rawan pangan dan gizi, serta untuk keperluan kerja sama internasional. Penyaluran dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan Perum BULOG dan BUMN Pangan lainnya sebagai mitra pelaksana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH UNTUK PEMBERIAN BANTUAN PANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 April 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIEF PRASETYO ADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3714
- Jumlah diDownload
- 1025
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 339
- Tanggal Pengundangan
- 18 April 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA