Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2022 berlaku

Klasifikasi Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pola pengaturan arsip secara berjenjang menjadi dua kategori utama, yaitu klasifikasi arsip fasilitatif dan substantif, sebagai acuan bagi unit kerja ANRI dalam mengelola Arsip Dinamis. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan arsip di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
9
Tahun
2022
Tentang
KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 September 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8034
Jumlah diDownload
812
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1016
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah