Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyusutan arsip di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai kewajiban setiap instansi untuk mengelola arsip secara efektif dan efisien melalui pengurangan jumlah arsip inaktif, pemusnahan arsip tanpa nilai guna, serta penyerahan arsip statis. Kegiatan ini mencakup pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis yang telah diverifikasi nilainya ke lembaga kearsipan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 April 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8424
- Jumlah diDownload
- 547
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 600
- Tanggal Pengundangan
- 21 April 2017