Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2017 berlaku

Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penyusutan arsip di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai kewajiban setiap instansi untuk mengelola arsip secara efektif dan efisien melalui pengurangan jumlah arsip inaktif, pemusnahan arsip tanpa nilai guna, serta penyerahan arsip statis. Kegiatan ini mencakup pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis yang telah diverifikasi nilainya ke lembaga kearsipan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
9
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 April 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8424
Jumlah diDownload
547
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
600
Tanggal Pengundangan
21 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah