Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sosialisasi Kearsipan dan Kelembagaan Melalui Lomba Kreativitas dan Apresiasi Kearsipan
Peraturan Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi Lomba Kreativitas dan Apresiasi Kearsipan dalam Juklak ANRI No. 36 Tahun 2016, serta memperjelas bahwa ANRI adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berkedudukan di ibukota negara. Perubahan ini juga menetapkan bahwa penghargaan merupakan bentuk apresiasi atas partisipasi aktif berbagai pihak dalam pembinaan kearsipan nasional dan penyelamatan arsip.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sosialisasi Kearsipan dan Kelembagaan Melalui Lomba Kreativitas dan Apresiasi Kearsipan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1367
- Jumlah diDownload
- 296
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 424
- Tanggal Pengundangan
- 16 Maret 2017