Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2017 berlaku

Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Jabatan Fungsional Arsiparis melalui proses penyesuaian/inpassing bagi mereka yang telah memiliki pengalaman, kenaikan pangkat, atau kesesuaian jabatan tertentu. Tujuannya adalah memenuhi kebutuhan organisasi dengan memanfaatkan kompetensi yang sudah dimiliki oleh PNS tanpa harus melalui seleksi dari nol, selama memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
6
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3160
Jumlah diDownload
330
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
309
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah