Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 52 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2015 berlaku

Indikator Kinerja Utama Tingkat Lembaga Unit Kerja Eselon I dan Unit Kerja Eselon Ii Mandiri di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 20152019

Peraturan Arsip Nasional Nomor 52 Tahun 2015

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai acuan ukuran kinerja untuk Unit Kerja Eselon I, Eselon II Mandiri, dan tingkat lembaga di lingkungan Arsip Nasional RI periode 2015-2019 guna menyusun rencana kerja, anggaran, dan laporan akuntabilitas kinerja. Penyusunan laporan serta evaluasi pencapaian kinerja dilakukan oleh pimpinan unit kerja yang disampaikan kepada Kepala ANRI, sementara Inspektorat bertugas melakukan review atas capaian kinerja dan evaluasi pelaksanaan peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
52
Tahun
2015
Tentang
INDIKATOR KINERJA UTAMA TINGKAT LEMBAGA UNIT KERJA ESELON I DAN UNIT KERJA ESELON II MANDIRI DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 20152019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8391
Jumlah diDownload
266
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
2098
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah