Kembali
Memuat PDF…
Indikator Kinerja Utama Tingkat Lembaga Unit Kerja Eselon I dan Unit Kerja Eselon Ii Mandiri di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 20152019
Peraturan Arsip Nasional Nomor 52 Tahun 2015
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai acuan ukuran kinerja untuk Unit Kerja Eselon I, Eselon II Mandiri, dan tingkat lembaga di lingkungan Arsip Nasional RI periode 2015-2019 guna menyusun rencana kerja, anggaran, dan laporan akuntabilitas kinerja. Penyusunan laporan serta evaluasi pencapaian kinerja dilakukan oleh pimpinan unit kerja yang disampaikan kepada Kepala ANRI, sementara Inspektorat bertugas melakukan review atas capaian kinerja dan evaluasi pelaksanaan peraturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 52
- Tahun
- 2015
- Tentang
- INDIKATOR KINERJA UTAMA TINGKAT LEMBAGA UNIT KERJA ESELON I DAN UNIT KERJA ESELON II MANDIRI DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 20152019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Desember 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8391
- Jumlah diDownload
- 266
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 2098
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2015