Kembali
Memuat PDF…
Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Nomor 51 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme dan persyaratan Pegawai Negeri Sipil di ANRI untuk mengikuti pendidikan formal melalui Tugas Belajar (biaya ditanggung negara) dan Izin Belajar (biaya ditanggung sendiri), dengan tujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Syarat utama untuk Tugas Belajar meliputi masa kerja minimal satu tahun, surat tugas dari pejabat pembina kepegawaian, kesesuaian bidang ilmu dengan jabatan, serta batasan usia maksimal yang berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 51
- Tahun
- 2015
- Tentang
- TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Desember 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6085
- Jumlah diDownload
- 269
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 2097
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2015