Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 51 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2015 berlaku

Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan Arsip Nasional Nomor 51 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme dan persyaratan Pegawai Negeri Sipil di ANRI untuk mengikuti pendidikan formal melalui Tugas Belajar (biaya ditanggung negara) dan Izin Belajar (biaya ditanggung sendiri), dengan tujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Syarat utama untuk Tugas Belajar meliputi masa kerja minimal satu tahun, surat tugas dari pejabat pembina kepegawaian, kesesuaian bidang ilmu dengan jabatan, serta batasan usia maksimal yang berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
51
Tahun
2015
Tentang
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6085
Jumlah diDownload
269
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
2097
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah