Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2017 berlaku

Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Jabatan Fungsional Arsiparis

Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penilaian prestasi kerja bagi Jabatan Fungsional Arsiparis berdasarkan hasil kerja (SKP) dan perilaku kerja dalam melaksanakan kegiatan kearsipan. Pedoman ini berlaku untuk Arsiparis yang bertugas di Instansi Pusat, Perguruan Tinggi Negeri, serta Pemerintahan Daerah. Ketentuan ini disusun untuk mendukung pelaksanaan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri PANRB Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
5
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Jabatan Fungsional Arsiparis
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9623
Jumlah diDownload
478
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
265
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah