Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 48 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2015 berlaku

Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip

Peraturan Arsip Nasional Nomor 48 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tata cara penyusunan pedoman retensi arsip agar lebih mengakomodir seluruh urusan penyelenggaraan pemerintahan dan memperbarui daftar urusan tersebut. Perubahan mencakup revisi pada Pasal 2 ayat (3) yang menegaskan bahwa pedoman disusun berdasarkan urusan pemerintahan tercantum dalam lampiran, serta pembaruan daftar urusan yang mencakup aspek politik, pertahanan, hukum, sosial, hingga pemberdayaan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
48
Tahun
2015
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENYUSUNAN PEDOMAN RETENSI ARSIP
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5459
Jumlah diDownload
423
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
2094
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah