Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 46 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2015 berlaku

Penyelamatan Arsip Penggabungan atau Pembubaran Lembaga Negara dan Perangkat Daearah

Peraturan Arsip Nasional Nomor 46 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kewajiban melakukan penarikan atau pengambilalihan arsip secara sistematis oleh Lembaga Kearsipan yang berwenang, mulai saat penggabungan atau pembubaran lembaga negara dan perangkat daerah ditetapkan. Tujuannya adalah menjamin keselamatan, keamanan, serta nilai memori kolektif dari arsip statis tersebut sebagai alat bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
46
Tahun
2015
Tentang
PENYELAMATAN ARSIP PENGGABUNGAN ATAU PEMBUBARAN LEMBAGA NEGARA DAN PERANGKAT DAEARAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1479
Jumlah diDownload
477
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
2092
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah