Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Arsiparis
Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Arsiparis sebagai dasar penyusunan peta jabatan dan evaluasi kinerja, dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait kearsipan dan aparatur sipil negara. Fokus utamanya adalah memastikan Pejabat Fungsional Arsiparis menjalankan tugasnya secara efektif sesuai standar yang ditetapkan dalam peraturan menteri dan undang-undang yang relevan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Arsiparis
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Februari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6063
- Jumlah diDownload
- 716
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 264
- Tanggal Pengundangan
- 10 Februari 2017