Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan
Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperbarui pedoman retensi arsip keuangan untuk mencakup seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan urusan keuangan, termasuk jenis arsip APBN/APBD, bantuan luar negeri, dan sistem akuntansi. Perubahan ini juga memperjelas bahwa pedoman disusun bersama kementerian terkait dan mengatur ketentuan retensi yang tercantum dalam lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN RETENSI ARSIP KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Januari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6320
- Jumlah diDownload
- 322
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 58
- Tanggal Pengundangan
- 15 Januari 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013