Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penyusutan Arsip
Peraturan Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Pedoman ini mengatur kegiatan penyusutan arsip yang mencakup pemindahan arsip inaktif ke unit kearsipan, pemusnahan arsip tanpa nilai guna, dan penyerahan arsip statis ke lembaga kearsipan. Kegiatan ini menjadi acuan bagi Pencipta Arsip untuk mengelola arsip berdasarkan frekuensi penggunaan dan nilai kesejarahannya sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pedoman Penyusutan Arsip
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 15155
- Jumlah diDownload
- 4332
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1787
- Tanggal Pengundangan
- 24 November 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2012
- Peraturan Arsip Nasional Nomor 25 Tahun 2012