Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 35 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2016 berlaku

Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017

Peraturan Arsip Nasional Nomor 35 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pelaksanaan dana dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2017 guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan kearsipan nasional. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan melimpahkan sebagian urusan pemerintahan di bidang kearsipan melalui mekanisme dekonsentrasi sesuai peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan kearsipan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
35
Tahun
2016
Tentang
Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 November 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1124
Jumlah diDownload
270
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1764
Tanggal Pengundangan
21 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah