Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017
Peraturan Arsip Nasional Nomor 35 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelaksanaan dana dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2017 guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan kearsipan nasional. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan melimpahkan sebagian urusan pemerintahan di bidang kearsipan melalui mekanisme dekonsentrasi sesuai peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan kearsipan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 35
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1124
- Jumlah diDownload
- 270
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1764
- Tanggal Pengundangan
- 21 November 2016