Kembali
Memuat PDF…
Standarisasi Harga Satuan Perencanaan Barang yang Berlaku di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017
Peraturan Arsip Nasional Nomor 34 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks khusus untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017, karena standar nasional dari Kementerian Keuangan belum mencakup seluruh kebutuhan pembiayaan lembaga tersebut. Standar ini berfungsi sebagai acuan dalam merumuskan Rincian Anggaran Biaya (RAB) yang rinci dan akurat untuk mendukung perencanaan anggaran lembaga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Standarisasi Harga Satuan Perencanaan Barang yang Berlaku di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2449
- Jumlah diDownload
- 278
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1683
- Tanggal Pengundangan
- 09 November 2016