Kembali
Memuat PDF…
Penetapan dan Penggunaan Logo Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Nomor 33 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan logo baru ANRI yang terdiri dari logogram, identitas brand, dan logotype untuk menggantikan logo lama yang dianggap tidak lagi mewakili identitas lembaga. Logo tersebut wajib digunakan pada dokumen resmi, sarana persuratan, serta atribut publik lainnya dengan penyesuaian paling lambat satu tahun sejak peraturan berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penetapan dan Penggunaan Logo Arsip Nasional Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9888
- Jumlah diDownload
- 309
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1664
- Tanggal Pengundangan
- 07 November 2016