Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 33 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2016 berlaku

Penetapan dan Penggunaan Logo Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan Arsip Nasional Nomor 33 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan logo baru ANRI yang terdiri dari logogram, identitas brand, dan logotype untuk menggantikan logo lama yang dianggap tidak lagi mewakili identitas lembaga. Logo tersebut wajib digunakan pada dokumen resmi, sarana persuratan, serta atribut publik lainnya dengan penyesuaian paling lambat satu tahun sejak peraturan berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
33
Tahun
2016
Tentang
Penetapan dan Penggunaan Logo Arsip Nasional Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9888
Jumlah diDownload
309
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1664
Tanggal Pengundangan
07 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah