Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 31 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2016 berlaku

Pedoman Retensi Arsip Urusan Pemilihan Umum

Peraturan Arsip Nasional Nomor 31 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman jangka waktu penyimpanan (retensi) untuk berbagai jenis arsip yang berkaitan dengan urusan Pemilihan Umum di Indonesia. Dokumen ini mengklasifikasikan arsip berdasarkan tingkat penggunaannya (aktif, inaktif, vital, statis) dan memberikan rekomendasi mengenai apakah arsip tersebut harus dimusnahkan, dipermanenkan, atau dinilai kembali. Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan arsip pemilu yang sistematis, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum kearsipan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
31
Tahun
2016
Tentang
Pedoman Retensi Arsip Urusan Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1006
Jumlah diDownload
301
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1319
Tanggal Pengundangan
02 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah