Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan
Peraturan Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penamaan (nomenklatur) bagi perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota yang menangani urusan pemerintahan wajib di bidang kearsipan. Nomenklatur tersebut harus mencerminkan fungsi, tugas, dan tanggung jawab dalam pengelolaan arsip statis serta pembinaan kearsipan sesuai kewenangan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8415
- Jumlah diDownload
- 334
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1345
- Tanggal Pengundangan
- 08 September 2016