Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2015-2019

Peraturan Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Rencana Strategis Arsip Nasional Republik Indonesia periode 2015-2019 agar lebih efektif dalam mendukung pembangunan kearsipan nasional. Perubahan ini didasarkan pada UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Kearsipan untuk menyesuaikan arah kebijakan dengan kebutuhan terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
3
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2015-2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6900
Jumlah diDownload
370
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
263
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah