Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2015-2019
Peraturan Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Rencana Strategis Arsip Nasional Republik Indonesia periode 2015-2019 agar lebih efektif dalam mendukung pembangunan kearsipan nasional. Perubahan ini didasarkan pada UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Kearsipan untuk menyesuaikan arah kebijakan dengan kebutuhan terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2015-2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6900
- Jumlah diDownload
- 370
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 263
- Tanggal Pengundangan
- 10 Februari 2017