Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 29 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2016 berlaku

Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan

Peraturan Arsip Nasional Nomor 29 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan hasil pemetaan urusan pemerintahan bidang kearsipan untuk menentukan intensitas urusan dan beban kerja pemerintahan daerah, yang kemudian digunakan sebagai dasar dalam penetapan kelembagaan, perencanaan, dan penganggaran daerah. Pemetaan ini dilaksanakan oleh Deputi Pembinaan Kearsipan di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai dasar pembinaan teknis kepada lembaga kearsipan daerah secara nasional, dengan ketentuan dapat dievaluasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
29
Tahun
2016
Tentang
Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8588
Jumlah diDownload
378
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1318
Tanggal Pengundangan
02 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah