Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 28 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2016 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan

Peraturan Arsip Nasional Nomor 28 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah penyusun Pedoman Retensi Arsip Keuangan menjadi kerja sama antara Arsip Nasional RI dengan Kementerian Keuangan, BPK, BPP, OJK, dan PPAFT. Selain itu, aturan ini memperjelas jenis arsip keuangan lembaga negara yang mencakup rencana APBN, pelaksanaan anggaran, bantuan luar negeri, pengelolaan dana negara, sistem akuntansi, hingga pertanggungjawaban keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
28
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3985
Jumlah diDownload
319
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1246
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah