Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 27 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2016 berlaku

Pedoman Retensi Arsip Urusan Badan Usaha Bidang Perbankan

Peraturan Arsip Nasional Nomor 27 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman jangka waktu penyimpanan (retensi) bagi arsip urusan badan usaha di bidang perbankan, mencakup definisi jenis arsip (aktif, inaktif, vital, statis) dan kriteria penentuan nasib arsip seperti dimusnahkan, dipermanenkan, atau dinilai kembali. Dokumen ini menjadi acuan bagi pencipta arsip dalam mengelola siklus hidup arsip perbankan sesuai dengan ketentuan hukum kearsipan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
27
Tahun
2016
Tentang
Pedoman Retensi Arsip Urusan Badan Usaha Bidang Perbankan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10606
Jumlah diDownload
882
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1245
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah