Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Retensi Arsip Urusan Badan Usaha Bidang Perbankan
Peraturan Arsip Nasional Nomor 27 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman jangka waktu penyimpanan (retensi) bagi arsip urusan badan usaha di bidang perbankan, mencakup definisi jenis arsip (aktif, inaktif, vital, statis) dan kriteria penentuan nasib arsip seperti dimusnahkan, dipermanenkan, atau dinilai kembali. Dokumen ini menjadi acuan bagi pencipta arsip dalam mengelola siklus hidup arsip perbankan sesuai dengan ketentuan hukum kearsipan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pedoman Retensi Arsip Urusan Badan Usaha Bidang Perbankan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Juni 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10606
- Jumlah diDownload
- 882
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1245
- Tanggal Pengundangan
- 26 Agustus 2016