Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 23 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2017 berlaku

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Standar Kualitas Hasil Kerja Pejabat Fungsional Arsiparis

Peraturan Arsip Nasional Nomor 23 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah standar kualitas hasil kerja pejabat fungsional Arsiparis agar selaras dengan ketentuan terbaru UU Kearsipan, UU ASN, dan peraturan terkait manajemen serta penilaian kinerja pegawai negeri. Perubahan ini mencakup penyesuaian standar kerja dengan pedoman penilaian prestasi kerja yang berlaku untuk jabatan fungsional Arsiparis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
23
Tahun
2017
Tentang
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Standar Kualitas Hasil Kerja Pejabat Fungsional Arsiparis
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9907
Jumlah diDownload
1041
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1820
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah