Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2016 berlaku

Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016

Peraturan Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah angka anggaran dana dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016 untuk beberapa provinsi, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Riau, guna menyesuaikan dengan hasil penelaahan revisi anggaran. Perubahan ini dilakukan karena Peraturan Kepala ANRI Nomor 12 Tahun 2016 dianggap memiliki kekurangan dan belum mengakomodir kebutuhan anggaran yang telah direvisi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
19
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN DANA DEKONSENTRASI ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7883
Jumlah diDownload
266
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
454
Tanggal Pengundangan
24 Maret 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah