Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016
Peraturan Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah angka anggaran dana dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016 untuk beberapa provinsi, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Riau, guna menyesuaikan dengan hasil penelaahan revisi anggaran. Perubahan ini dilakukan karena Peraturan Kepala ANRI Nomor 12 Tahun 2016 dianggap memiliki kekurangan dan belum mengakomodir kebutuhan anggaran yang telah direvisi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN DANA DEKONSENTRASI ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Maret 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7883
- Jumlah diDownload
- 266
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 454
- Tanggal Pengundangan
- 24 Maret 2016