Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan
Peraturan Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini merevisi pedoman retensi arsip urusan kesehatan dengan memperbarui jenis arsip yang mencakup 14 kategori, termasuk penambahan spesifik untuk pengawasan obat dan makanan. Perubahan ini bertujuan mengakomodasi seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan kesehatan demi menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN RETENSI ARSIP URUSAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Februari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7473
- Jumlah diDownload
- 284
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 322
- Tanggal Pengundangan
- 29 Februari 2016