Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Retensi Arsip Urusan Keaparaturan dan Pelayanan Publik
Peraturan Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman jangka waktu penyimpanan (retensi) untuk arsip urusan keparaturan dan pelayanan publik guna memastikan kepastian hukum dan kelangsungan operasional lembaga. Dokumen ini mendefinisikan jenis-jenis arsip (aktif, inaktif, vital, statis) serta mekanisme penyusutan dan penyelamatan arsip berdasarkan nilai gunanya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PEDOMAN RETENSI ARSIP URUSAN KEAPARATURAN DAN PELAYANAN PUBLIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Februari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6308
- Jumlah diDownload
- 424
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 320
- Tanggal Pengundangan
- 29 Februari 2016