Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama Tingkat Lembaga, Unit Kerja Eselon I Dan Unit Kerja Eselon Ii Mandiri di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2015-2019
Peraturan Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Lampiran I yang berisi Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk tingkat lembaga, unit kerja eselon I, dan unit kerja eselon II mandiri di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia untuk periode 2015-2019 guna menyesuaikan dengan restrukturisasi program dan kegiatan serta Rencana Strategis tahun tersebut. Perubahan ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perencanaan pembangunan nasional, kearsipan, dan pedoman penetapan indikator kinerja utama di instansi pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama Tingkat Lembaga, Unit Kerja Eselon I Dan Unit Kerja Eselon Ii Mandiri di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2015-2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2511
- Jumlah diDownload
- 301
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 984
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juli 2017