Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama Tingkat Lembaga, Unit Kerja Eselon I Dan Unit Kerja Eselon Ii Mandiri di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2015-2019

Peraturan Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Lampiran I yang berisi Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk tingkat lembaga, unit kerja eselon I, dan unit kerja eselon II mandiri di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia untuk periode 2015-2019 guna menyesuaikan dengan restrukturisasi program dan kegiatan serta Rencana Strategis tahun tersebut. Perubahan ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perencanaan pembangunan nasional, kearsipan, dan pedoman penetapan indikator kinerja utama di instansi pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
13
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama Tingkat Lembaga, Unit Kerja Eselon I Dan Unit Kerja Eselon Ii Mandiri di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2015-2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2511
Jumlah diDownload
301
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
984
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah