Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016
Peraturan Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pelaksanaan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016 sebagai upaya melimpahkan urusan pemerintahan di bidang kearsipan guna meningkatkan kinerja dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta berbagai undang-undang terkait keuangan negara dan kearsipan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PELAKSANAAN DANA DEKONSENTRASI ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Februari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3046
- Jumlah diDownload
- 274
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 291
- Tanggal Pengundangan
- 24 Februari 2016
Relasi peraturan
Diubah oleh