Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2022 berlaku

Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2022

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis, penggunaan, dan standar keseragaman pakaian dinas (Harian, Sipil Lengkap, Batik Korpri, dan Batik Nusantara) bagi pegawai ASN dan PPPK di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia untuk menjaga identitas dan kewibawaan. Peraturan ini juga menggantikan ketentuan lama (Perka ANRI No. 11 Tahun 2012) guna menyesuaikan dengan perkembangan organisasi dan kebutuhan pelayanan publik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
11
Tahun
2022
Tentang
PAKAIAN DINAS PEGAWAI DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8801
Jumlah diDownload
479
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1244
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah