Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2018 berlaku

Standar Pelayanan Jasa Kearsipan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tolok ukur dan pedoman penyelenggaraan pelayanan jasa kearsipan di lingkungan ANRI untuk menjamin pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur bagi seluruh pengguna jasa. Standar ini menjadi acuan bagi Pusat Jasa Kearsipan dalam melaksanakan tugasnya berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Pelayanan Publik dan Kearsipan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
11
Tahun
2018
Tentang
Standar Pelayanan Jasa Kearsipan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4655
Jumlah diDownload
400
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1366
Tanggal Pengundangan
26 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah