Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2016 berlaku

Pedoman Retensi Arsip Urusan Bencana Kecelakaan dan Kondisi Bahaya

Peraturan Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman jangka waktu penyimpanan (retensi) untuk arsip yang berkaitan dengan urusan bencana, kecelakaan, dan kondisi bahaya guna memastikan kelangsungan operasional dan nilai kesejarahan. Dokumen ini mendefinisikan jenis-jenis arsip (aktif, inaktif, vital, statis) serta mekanisme penyusutan dan penyelamatan arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
10
Tahun
2016
Tentang
PEDOMAN RETENSI ARSIP URUSAN BENCANA KECELAKAAN DAN KONDISI BAHAYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4161
Jumlah diDownload
326
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
196
Tanggal Pengundangan
09 Februari 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah