Kembali
Memuat PDF…
Kode Etik Pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman sikap, perilaku, dan ucapan bagi Pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia untuk menjamin tertib, akuntabel, berintegritas, serta menerapkan prinsip pemerintahan yang baik. Kode etik ini berfungsi sebagai norma etika yang wajib dijalankan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mewujudkan pegawai yang berwibawa dan transparan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Kode Etik Pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9385
- Jumlah diDownload
- 325
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 94
- Tanggal Pengundangan
- 11 Januari 2017