Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2016 berlaku

Proses Bisnis Level 0 Dan Level 1 Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar proses bisnis terstruktur di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia untuk mendukung pelaksanaan tugas yang efektif dan efisien. Aturan ini mendefinisikan dan mengatur dua tingkatan proses, yaitu Level 0 yang berfokus pada kebutuhan organisasi secara keseluruhan, dan Level 1 yang spesifik untuk unit kerja Eselon I.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
1
Tahun
2016
Tentang
Proses Bisnis Level 0 Dan Level 1 Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2245
Jumlah diDownload
309
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1305
Tanggal Pengundangan
01 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah