Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Bkpm Nomor 6 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pembentukan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal yang harus dilakukan secara terencana, terstandar, terpadu, dan sistematis dalam jangka waktu satu tahun. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama Nomor 3 Tahun 2023 untuk menyesuaikan dengan perubahan penataan organisasi dan tata kerja di lingkungan kementerian terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN INVESTASI DAN HILIRISASI/BKPM
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Rosan Perkasa Roeslani
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 77
- Jumlah diDownload
- 65
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 482
- Tanggal Pengundangan
- 16 Juli 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA