Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri kementerian investasi dan hilirisasi/bkpm 2026 berlaku

Penilaian terhadap Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Bkpm Nomor 5 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme penilaian kinerja untuk pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha guna meningkatkan efektivitas perizinan. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Tujuannya adalah mewujudkan kemudahan kegiatan perizinan berusaha melalui pendekatan berbasis risiko dan sistem terintegrasi secara elektronik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN INVESTASI DAN HILIRISASI/BKPM
Nomor
5
Tahun
2026
Tentang
PENILAIAN TERHADAP KINERJA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN KINERJA PERCEPATAN PELAKSANAAN BERUSAHA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
Rosan Perkasa Roeslani
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
206
Jumlah diDownload
52
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
450
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah