Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 9 Tahun 2015 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2015 berlaku

Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2015

Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini menetapkan 151 Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai program penyusunan untuk tahun 2015 dengan jangka waktu satu tahun, serta mewajibkan pelaporan perkembangan realisasi setiap triwulan kepada Menteri Hukum dan HAM. Selain itu, diatur pula mekanisme untuk mengajukan Rancangan Peraturan Pemerintah di luar program utama jika didasarkan pada kebutuhan undang-undang atau putusan Mahkamah Agung, serta ketentuan bahwa perubahan program hanya dapat dilakukan dengan persetujuan Presiden.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
9
Tahun
2015
Tentang
PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN PEMERINTAH TAHUN 2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
453
Jumlah diDownload
245

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah