Kembali
Memuat PDF…
Hibah Pemerintah dalam Rangka Pembelian dan Renovasi Masjid / Indonesian Muslim Association In America (Imaam) Center di Maryland, Amerika Serikat
Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2014
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Presiden memberikan hibah sebesar 3 juta dolar Amerika kepada Board of Trustees IMAAM untuk pembelian dan renovasi masjid di Maryland, AS, yang bersumber dari APBN. Hibah tersebut harus digunakan secara akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta negara setempat. Keputusan ini ditetapkan pada 18 Februari 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2014
- Tentang
- HIBAH PEMERINTAH DALAM RANGKA PEMBELIAN DAN RENOVASI MASJID / INDONESIAN MUSLIM ASSOCIATION IN AMERICA (IMAAM) CENTER DI MARYLAND, AMERIKA SERIKAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Februari 2014
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 338
- Jumlah diDownload
- 224