Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Keanggotaan Indonesia pada The World Road Association-Permanent International Association Of Road Congress
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2015
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden ini menetapkan keanggotaan Indonesia di The World Road Association untuk mempromosikan kerja sama internasional dalam isu jalan dan angkutan guna mencapai keamanan pengguna jalan serta mobilitas berkelanjutan. Pelaksanaan keanggotaan ini tunduk pada aturan organisasi internasional tersebut dan peraturan nasional, dengan segala biayanya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PENETAPAN KEANGGOTAAN INDONESIA PADA THE WORLD ROAD ASSOCIATION-PERMANENT INTERNATIONAL ASSOCIATION OF ROAD CONGRESS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Maret 2015
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 308
- Jumlah diDownload
- 210