Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 6 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Association Of Asian Constitutional Courts And Equivalent Institutions

Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini menetapkan keanggotaan Indonesia pada Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions untuk meningkatkan kerja sama dan pertukaran pengalaman demi perkembangan demokrasi serta negara hukum di kawasan Asia. Pelaksanaan keanggotaan, termasuk hak dan kewajiban serta pembiayaan melalui APBN, tunduk pada statuta organisasi internasional tersebut dan peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
6
Tahun
2019
Tentang
PENETAPAN KEANGGOTAAN INDONESIA PADA ASSOCIATION OF ASIAN CONSTITUTIONAL COURTS AND EQUIVALENT INSTITUTIONS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
397
Jumlah diDownload
267

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah