Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Association Of Asian Constitutional Courts And Equivalent Institutions
Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden ini menetapkan keanggotaan Indonesia pada Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions untuk meningkatkan kerja sama dan pertukaran pengalaman demi perkembangan demokrasi serta negara hukum di kawasan Asia. Pelaksanaan keanggotaan, termasuk hak dan kewajiban serta pembiayaan melalui APBN, tunduk pada statuta organisasi internasional tersebut dan peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENETAPAN KEANGGOTAAN INDONESIA PADA ASSOCIATION OF ASIAN CONSTITUTIONAL COURTS AND EQUIVALENT INSTITUTIONS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Februari 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 397
- Jumlah diDownload
- 267