Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 6 Tahun 2015 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2015 berlaku

Penetapan Keanggotaan Indonesia pada The World Road Association-Permanent International Association Of Road Congress

Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini membentuk Panitia Seleksi untuk memilih 7 calon anggota Komisi Yudisial dengan tugas melakukan pendaftaran, seleksi administrasi, serta penilaian kualitas dan integritas. Panitia tersebut bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas menyampaikan hasil seleksi kepada Presiden untuk diteruskan ke DPR. Masa kerja panitia berlangsung sejak penetapan keputusan hingga terbentuknya anggota Komisi Yudisial.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
6
Tahun
2015
Tentang
PENETAPAN KEANGGOTAAN INDONESIA PADA THE WORLD ROAD ASSOCIATION-PERMANENT INTERNATIONAL ASSOCIATION OF ROAD CONGRESS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
299
Jumlah diDownload
235

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah