Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 54p Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023

Keputusan Presiden Nomor 54p Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini membentuk Panitia Seleksi untuk memilih calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, dengan tugas utama menyusun metode seleksi, melakukan evaluasi administrasi dan kualitas, serta menentukan nama-nama calon yang dilaporkan kepada Presiden. Panitia tersebut bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas hingga terbentuknya pimpinan KPK baru sesuai ketentuan undang-undang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
54P
Tahun
2019
Tentang
PEMBENTUKAN PANITIA SELEKSI CALON PIMPINAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI MASA JABATAN TAHUN 2019-2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
578
Jumlah diDownload
315

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah