Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023
Keputusan Presiden Nomor 54p Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden ini membentuk Panitia Seleksi untuk memilih calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, dengan tugas utama menyusun metode seleksi, melakukan evaluasi administrasi dan kualitas, serta menentukan nama-nama calon yang dilaporkan kepada Presiden. Panitia tersebut bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas hingga terbentuknya pimpinan KPK baru sesuai ketentuan undang-undang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 54P
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEMBENTUKAN PANITIA SELEKSI CALON PIMPINAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI MASA JABATAN TAHUN 2019-2023
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Mei 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 578
- Jumlah diDownload
- 315