Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi yang Diajukan Oleh Presiden
Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 2014
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden No. 51 Tahun 2014 membentuk Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Presiden untuk memilih pengganti Dr. Hamdan Zoelva yang masa tugasnya berakhir Januari 2015. Panitia ini, yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum dan HAM, bertugas mengumumkan pendaftaran, menyeleksi calon, serta melaporkan hasil seleksi kepada Presiden. Masa kerja panitia berlangsung sejak penetapan keputusan hingga calon Hakim Konstitusi hasil seleksi resmi diangkat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 51
- Tahun
- 2014
- Tentang
- PEMBENTUKAN PANITIA SELEKSI CALON HAKIM KONSTITUSI YANG DIAJUKAN OLEH PRESIDEN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Desember 2014
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 348
- Jumlah diDownload
- 270