Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 51 Tahun 2014 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2014 berlaku

Pembentukan Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi yang Diajukan Oleh Presiden

Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 2014

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden No. 51 Tahun 2014 membentuk Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Presiden untuk memilih pengganti Dr. Hamdan Zoelva yang masa tugasnya berakhir Januari 2015. Panitia ini, yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum dan HAM, bertugas mengumumkan pendaftaran, menyeleksi calon, serta melaporkan hasil seleksi kepada Presiden. Masa kerja panitia berlangsung sejak penetapan keputusan hingga calon Hakim Konstitusi hasil seleksi resmi diangkat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
51
Tahun
2014
Tentang
PEMBENTUKAN PANITIA SELEKSI CALON HAKIM KONSTITUSI YANG DIAJUKAN OLEH PRESIDEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
348
Jumlah diDownload
270

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah