Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 5 Tahun 2023 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2023 berlaku

Panitia Nasional Keketuaan Indonesia pada The Association Of Southeast Asian Nations Tahun 2023

Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Presiden membentuk Panitia Nasional di Jakarta untuk merencanakan, mengoordinasikan, dan menyelenggarakan seluruh rangkaian kegiatan Keketuaan Indonesia pada ASEAN tahun 2023, termasuk Konferensi Tingkat Tinggi ke-42 dan ke-43. Panitia ini bertugas menyusun rencana kerja dan anggaran, memastikan acara berjalan aman dan tertib, serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas Presiden sebagai Ketua ASEAN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
5
Tahun
2023
Tentang
PANITIA NASIONAL KEKETUAAN INDONESIA PADA THE ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1023
Jumlah diDownload
409

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah