Kembali
Memuat PDF…
Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden
Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2014
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Menugaskan Wakil Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama Presiden Joko Widodo menghadiri KTT APEC di Tiongkok, KTT ASEAN di Myanmar, dan G20 di Australia pada tanggal 8 sampai 16 November 2014. Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan (5 November 2014) hingga Presiden tiba kembali di tanah air.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 49
- Tahun
- 2014
- Tentang
- PENUGASAN WAKIL PRESIDEN MELAKSANAKAN TUGAS PRESIDEN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 November 2014
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 322
- Jumlah diDownload
- 216