Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 48 Tahun 2014 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2014 berlaku

Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen pada Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jepara, Kabupaten Agam, dan Kota Pariaman

Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2014

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di enam wilayah (Kabupaten Tolitoli, Barito Selatan, Sukamara, Sidoarjo, Jepara, Agam, dan Kota Pariaman) untuk menangani gugatan konsumen terhadap pelaku usaha. Konsumen yang dirugikan dapat mengajukan perkara di BPSK domisili atau terdekat, dengan biaya operasional ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
48
Tahun
2014
Tentang
PEMBENTUKAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN PADA KABUPATEN TOLITOLI, KABUPATEN BARITO SELATAN, KABUPATEN SUKAMARA, KABUPATEN SIDOARJO, KABUPATEN JEPARA, KABUPATEN AGAM, DAN KOTA PARIAMAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
310
Jumlah diDownload
244

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah