Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 47 Tahun 2014 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2014 berlaku

Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero)

Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2014

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini membentuk Komite Privatisasi Perusahaan Persero yang berkedudukan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utamanya adalah merumuskan kebijakan privatisasi, menetapkan langkah-langkah pelaksanaan, serta menyelesaikan masalah strategis dalam proses privatisasi. Susunan keanggotanya dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dengan Wakil Ketua dari Menteri BUMN dan anggota dari kementerian teknis terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
47
Tahun
2014
Tentang
KOMITE PRIVATISASI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
310
Jumlah diDownload
268

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah