Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 46 Tahun 2014 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2014 berlaku

Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Nusa Tenggara Barat

Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2014

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini menetapkan pembentukan Dewan Kawasan untuk Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan susunan keanggotaan yang dipimpin oleh Gubernur NTB sebagai Ketua dan melibatkan berbagai pejabat daerah serta instansi terkait. Dewan Kawasan ini bertugas menyelenggarakan pengembangan kawasan dan bertanggung jawab serta melaporkan hasil pekerjaannya kepada Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
46
Tahun
2014
Tentang
DEWAN KAWASAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
329
Jumlah diDownload
296

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah