Kembali
Memuat PDF…
Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Nusa Tenggara Barat
Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2014
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden ini menetapkan pembentukan Dewan Kawasan untuk Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan susunan keanggotaan yang dipimpin oleh Gubernur NTB sebagai Ketua dan melibatkan berbagai pejabat daerah serta instansi terkait. Dewan Kawasan ini bertugas menyelenggarakan pengembangan kawasan dan bertanggung jawab serta melaporkan hasil pekerjaannya kepada Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 46
- Tahun
- 2014
- Tentang
- DEWAN KAWASAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2014
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 329
- Jumlah diDownload
- 296