Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 45 Tahun 2014 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2014 berlaku

Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Sumatera Selatan

Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 2014

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini menetapkan pembentukan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Sumatera Selatan dengan susunan keanggotaan yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Selatan sebagai Ketua dan Bupati Banyuasin sebagai Wakil Ketua, serta terdiri dari para kepala instansi terkait di tingkat provinsi dan kabupaten. Dewan Kawasan ini dibentuk untuk mempercepat pembangunan perekonomian di wilayah tersebut dan bertanggung jawab melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Dewan Nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
45
Tahun
2014
Tentang
DEWAN KAWASAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS PROVINSI SUMATERA SELATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
266
Jumlah diDownload
225

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah