Kembali
Memuat PDF…
Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Sumatera Selatan
Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 2014
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden ini menetapkan pembentukan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Sumatera Selatan dengan susunan keanggotaan yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Selatan sebagai Ketua dan Bupati Banyuasin sebagai Wakil Ketua, serta terdiri dari para kepala instansi terkait di tingkat provinsi dan kabupaten. Dewan Kawasan ini dibentuk untuk mempercepat pembangunan perekonomian di wilayah tersebut dan bertanggung jawab melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Dewan Nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 45
- Tahun
- 2014
- Tentang
- DEWAN KAWASAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS PROVINSI SUMATERA SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2014
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 266
- Jumlah diDownload
- 225